Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BPJS Kesehatan dan DJSN Pastikan Pekerja PT IWIP Dapat Perlindungan Program JKN

BPJS Kesehatan dan DJSN secara langsung memeriksa kepatuhan kepesertaan JKN di Kawasan Industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park, Halmahera Tengah, Maluku Utara pada 20 Agustus 2026. Tujuannya memastikan semua pekerja mendapat perlindungan kesehatan sesuai ketentuan JKN. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menyatakan pentingnya kepesertaan JKN bagi pekerja dan keluarga, serta mendukung produktivitas kerja. Ia mendorong badan usaha untuk berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat melalui CSR. General Manager Security PT Indonesia Weda Bay Industrial Park, Eko Parasetyo Siswanto, menegaskan dukungan terhadap upaya memastikan semua pihak terlibat memenuhi kewajiban JKN demi lingkungan kerja yang sehat dan produktif. Kolaborasi antara pemerintah, badan usaha, dan pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan perlindungan kesehatan yang luas sesuai Asta Cita Presiden.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait