BPKH Kelola Dana Haji Rp184 Triliun dengan Strategi Investasi Konservatif
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana haji sebesar Rp184 triliun dengan strategi investasi konservatif untuk menjamin keamanan modal dan likuiditas. Strategi ini mencakup penerimaan, pengembangan, hingga pertanggungjawaban keuangan haji, termasuk setoran awal pendaftaran reguler sebesar Rp 25 juta.
Alokasi dana terbagi menjadi tiga instrumen utama: 70% ditempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara, 25% sebagai likuiditas melalui deposito di sekitar 30 bank syariah Indonesia, dan 5% terdiversifikasi pada fund di Islamic Development Bank melalui BPKH Limited di Arab Saudi. BPKH menegaskan fokus pada stabilitas hasil pengembangan dibandingkan mengejar keuntungan tinggi yang berisiko.
Pengelolaan dana dilakukan dengan mempertimbangkan keamanan dana, likuiditas, kesinambangan penyelenggaraan ibadah haji, dan hasil pengembangan keuangan haji secara keseluruhan. Sebagai badan hukum publik, BPKH memiliki mandat untuk mengelola seluruh aspek keuangan haji, termasuk pengeluaran, guna mendukung kelangsungan penyelenggaraan ibadah haji secara berkelanjutan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
BPKH Kelola Dana Haji Rp 184 T, Disimpan di Mana Saja?
21 September 2026 pukul 15.55 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Prioritaskan Keamanan
21 September 2026 pukul 18.53 · Baca aslinya ↗