Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Prioritaskan Keamanan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana haji sebesar Rp184 triliun dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan strategi investasi berprofil konservatif. Pengelolaan dana dilakukan dengan mempertimbangkan keamanan dana, likuiditas, kesinambangan penyelenggaraan ibadah haji, dan hasil pengembangan keuangan haji secara keseluruhan.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menjelaskan bahwa BPKH sebagai badan hukum publik memiliki mandat untuk mengelola seluruh aspek keuangan haji, meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, hingga pertanggungjawaban keuangan haji. Dalam menjalankan mandat ini, BPKH menerapkan strategi diversifikasi investasi namun tetap mempertahankan profil risiko yang konservatif.
Strategi investasi BPKH didominasi pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara, dengan alokasi sekitar 70% dari total portofolio keuangan haji. Pendekatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan keamanan dana nasabah sekaligus mendukung kelangsungan penyelenggaraan ibadah haji secara berkelanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 September 2026 pukul 15.55
BPKH Kelola Dana Haji Rp 184 T, Disimpan di Mana Saja?
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 21.15
BPKH Kelola Dana Haji Rp 184 Triliun, 70% di Sukuk Negara
Berita terkait
Maman Imanulhaq Bicara Pelajaran Penting dari LTH Malaysia dan Kokohnya BPKH
kumparan · 3 September 2026 pukul 19.55
Investasi Tak Lagi Rumit, bank bjb Hadirkan SR025 Mulai Rp1 Juta
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 22.10
BPKH Jelaskan Selisih Dana Haji Khusus Dikembalikan ke Jemaah
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 19.17
BPKH Ungkap Posisi Dana Haji Rp10 T dari 400 Calon Jemaah Haji Invalid
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 12.23