Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Prioritaskan Keamanan

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana haji sebesar Rp184 triliun dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan strategi investasi berprofil konservatif. Pengelolaan dana dilakukan dengan mempertimbangkan keamanan dana, likuiditas, kesinambangan penyelenggaraan ibadah haji, dan hasil pengembangan keuangan haji secara keseluruhan.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menjelaskan bahwa BPKH sebagai badan hukum publik memiliki mandat untuk mengelola seluruh aspek keuangan haji, meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, hingga pertanggungjawaban keuangan haji. Dalam menjalankan mandat ini, BPKH menerapkan strategi diversifikasi investasi namun tetap mempertahankan profil risiko yang konservatif.

Strategi investasi BPKH didominasi pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara, dengan alokasi sekitar 70% dari total portofolio keuangan haji. Pendekatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan keamanan dana nasabah sekaligus mendukung kelangsungan penyelenggaraan ibadah haji secara berkelanjutan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait