BPKN Kembangkan Sistem Online Dispute Resolution untuk Penyelesaian Sengketa Konsumen
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bersama Kementerian Perdagangan mengembangkan sistem Online Dispute Resolution (ODR). Sistem ini bertujuan mengintegrasikan proses laporan, verifikasi, mediasi, hingga putusan secara daring agar penyelesaian sengketa lebih mudah, cepat, dan terjangkau. Namun, penguatan regulasi dan payung hukum masih diperlukan untuk menjamin kepastian hukum dan kewenangan hasil penyelesaian daring.
Periode 2017 hingga 15 September 2026, BPKN menerima 12.196 pengaduan. Terdapat perbedaan klaim mengenai total kerugian Rp30,89 miliar; Liputan6.com menyebut angka tersebut sebagai total kerugian dari seluruh pengaduan sejak 2017, sementara Detik.com menyebutnya sebagai total kerugian dari 420 aduan pada tahun 2026 saja. Untuk tahun 2026 hingga pertengahan September, tercatat 420 pengaduan masuk, dengan 268 selesai dan 152 masih bergulir.
Sektor dominan penyumbang pengaduan adalah jasa keuangan (4.084), perumahan (3.637), belanja online/PMSE (1.670), dan pariwisata/ekonomi kreatif (667). Liputan6.com mencatat keempat sektor ini menyumbang 82,5% pengaduan, sedangkan Detik.com menyebutkan angka 82%.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
Rugi Puluhan Miliar, Sengketa Konsumen Bakal Dibereskan Secara Daring
17 September 2026 pukul 15.45 · Baca aslinya ↗
Detik.com
420 Aduan Masuk ke BPKN, Total Kerugian Konsumen Rp 30,89 M
17 September 2026 pukul 15.49 · Baca aslinya ↗