Rugi Puluhan Miliar, Sengketa Konsumen Bakal Dibereskan Secara Daring
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5514735/original/027219300_1772103685-WhatsApp_Image_2026-02-25_at_15.37.43.jpeg)
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bersama Kementerian Perdagangan mengembangkan sistem Online Dispute Resolution (ODR) untuk mempermudah penyelesaian sengketa konsumen secara daring. Dari 2017 hingga 15 September 2026, BPKN menerima 12.196 pengaduan dengan total kerugian Rp30,89 miliar. 82,5% pengaduan berasal dari empat sektor: jasa keuangan (4.084), perumahan (3.637), belanja online/PMSE (1.670), dan pariwisata/ekonomi kreatif (667). Dalam 2026 hingga pertengahan September, 420 pengaduan masuk, 268 selesai, 152 masih bergulir. ODR memfasilitasi laporan, verifikasi, dan mediasi digital dengan langsung terhubung ke BPSK dan kementerian terkait. Penguatan regulasi diperlukan untuk kepastian hukum hasil penyelesaian daring.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 15.49
420 Aduan Masuk ke BPKN, Total Kerugian Konsumen Rp 30,89 M
Berita terkait
Mendag Buka Peluang Revisi Aturan E-Commerce Demi Lindungi UMKM
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.34
Kasus Beras Fortifikasi Masuk Ranah Hukum, 25 Merek Bakal Ditarik dari Peredaran
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 14.34
Sampah Rumah Tangga Bandung Raya Jadi Perhatian, Layanan Angkut Digital Mulai Beroperasi
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 13.25
Komdigi Minta 25 PSE Segera Penuhi Kewajiban Pendaftaran
JawaPos · 17 September 2026 pukul 12.31