Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BPS Jelaskan Penentuan Desil DTSEN, 290 Juta Data Terkumpul

Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa penentuan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak didasarkan pada satu indikator tunggal seperti pendapatan atau kepemilikan aset. Menurut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, desil merupakan pemeringkatan relatif kesejahteraan keluarga dibandingkan dengan rumah tangga lain di level nasional, menggunakan metode Proxy Means Test (PMT) yang mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersamaan. Karakteristik yang dipertimbangkan meliputi kondisi bangunan, sumber air minum, bahan bakar memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi anggota keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan disabilitas.

Sistem desil membagi populasi Indonesia ke dalam sepuluh kelompok besar, masing-masing sekitar 10 persen keluarga, dengan Desil 1 sebagai kelompok kesejahteraan relatif terendah dan Desil 10 sebagai tertinggi. BPS menegaskan bahwa desil bukan label tetap untuk menggolongkan kesejahteraan keluarga secara permanen, melainkan posisi relatif yang dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi. Keluarga dalam satu desil tidak memiliki karakteristik yang identit agar pasti, karena sifat penentiannya yang kombinatorial.

DTSEN Versi 3 Tahun 2026 per 10 Juli 2026 mencatat sekitar 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga. Data ini diperbarui menggunakan berbagai sumber seperti administrasi, sensus, survei, serta partisipasi langsung masyarakat melalui mekanisme usul dan sanggah. Masyarakat dapat memperbarui data keluarga melalui kanal Cek Bansos, aplikasi SIKS-NG, atau layanan Cek DTSEN BPS jika menemukan ketidaksesuaian.

Menurut tiap media