BPS Laksanakan Sensus Ekonomi 2026, Pastikan Data Tidak untuk Kejar Pajak
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Badan Pusat Statistik (BPS) sedang melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 untuk mengumpulkan data aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk kegiatan usaha dari rumah. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa data yang dikumpulkan tidak berkaitan dengan kepentingan perpajakan dan akan dijaga kerahasiaannya secara ketat. Masyarakat dapat berpartisipasi melalui kuesioner online yang disediakan BPS.
Sensus Ekonomi 2026 berlangsung dari 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dan mencakup 20 kategori usaha di luar sektor pertanian. BPS melibatkan sekitar 251.000 petugas di seluruh desa untuk melakukan pendataan langsung dari rumah ke rumah. Menurut Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi, sensus tidak ditujukan untuk mengejar pajak pelaku usaha rumahan karena batas antara tempat tinggal dan tempat usaha semakin tidak jelas.
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pembaruan data ekonomi Indonesia yang sudah lebih dari 10 tahun tidak diperbarui metodenya. Sensus menargetkan dua kelompok utama: pelaku usaha yang biasanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan bangunan fisik yang jelas, serta keluarga untuk mendata ekonomi yang ada di dalam keluarga. BPS menegaskan bahwa sensus dapat diikuti secara mandiri melalui kuesioner online.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
BPS Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Kejar Pajak
29 Agustus 2026 pukul 17.50 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Bos BPS soal Sensus Ekonomi: Data Kami Jaga, Tak Ada Kaitannya dengan Pajak
30 Agustus 2026 pukul 16.00 · Baca aslinya ↗