Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Buku 'Memburu Muhammad' dan 'Bukan Perawan Maria' Viral, Kemenag dan Polda Nilai Kontroversi

Kontroversi muncul setelah dua buku, 'Memburu Muhammad' dan 'Bukan Perawan Maria', viral di media sosial karena diduga mengandung penistaan agama. Netizen menyoroti kedua buku yang diduga ditulis oleh pendukung LGBT, lengkap dengan kutipan yang dianggap menistakan ajaran agama. Kementerian Agama menyatakan penyesalan atas penerbitan buku yang sensitif dan berpotensi melukai keyakinan umat, sambil menekankan pentingnya tanggung jawab dalam kebebasan berekspresi. Polda Metro Jaya memastikan akan menyelidiki kasus ini melalui Direktorat Siber dan Ditreskrimum untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kedua instansi ini sejalan dalam menilai bahwa penyebaran informasi yang menyesatkan dan berpotensi memicu gangguan terkait SARA harus ditindak secara hukum. Penyelidikan bertujuan mencegah dampak negatif terhadap kondusivitas sosial yang sudah sensitif di tengah masyarakat beragama.

Menurut tiap media