Kemenag Buka Suara soal Buku 'Memburu Muhammad'
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Agama (Kemenag) menyayangkan penerbitan buku cerpen 'Memburu Muhammad' dan 'Bukan Perawan Maria' yang diduga memuat materi penistaan agama. Kabiro Humas Kemenag, Thobib Al Ashar, menyatakan bahwa konten buku tersebut sensitif dan berpotensi memicu kegaduhan serta melukai keyakinan umat beragama. Kemenag menekankan bahwa kebebasan berekspresi harus disertai tanggung jawab dan penghormatan terhadap nilai luhur agar kerukunan antarumat beragama tetap terjaga.
Polemik ini mencuat setelah potongan tulisan dari kedua buku tersebut viral di media sosial, dengan narasi bahwa penulisnya adalah pendukung LGBT. Menanggapi situasi ini, Polda Metro Jaya melalui Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa pihaknya akan mendalami kasus tersebut melalui Direktorat Siber maupun Ditreskrimum untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 24 September 2026 pukul 11.01
Muncul Buku 'Memburu Muhammad' Diduga Penistaan Agama, Polisi Selidiki
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 15.52
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Penistaan Agama Buku Memburu Muhammad
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 11.44
Polisi Dalami Dugaan Penistaan Agama 2 Buku Serial Trilogi Islamisme Magis
Detik.com · 25 September 2026 pukul 08.45
Kemenag Sayangkan Muncul Buku 'Memburu Muhammad': Potensi Bikin Gaduh
Berita terkait
Polisi Dalami Info Viral Dugaan Penistaan Agama di Buku 'Memburu Muhammad'
kumparan · 24 September 2026 pukul 10.18
Respons Menag soal Challenge Baca Ayat Quran Berhadiah Miras
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 22.25
Menag Soroti Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 20.22
Polda Metro Tangani Laporan Vokalis Perempuan Diduga Menista Agama Saat Konser Sounds Project
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 16.32