Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenag Buka Suara soal Buku 'Memburu Muhammad'

Kementerian Agama (Kemenag) menyayangkan penerbitan buku cerpen 'Memburu Muhammad' dan 'Bukan Perawan Maria' yang diduga memuat materi penistaan agama. Kabiro Humas Kemenag, Thobib Al Ashar, menyatakan bahwa konten buku tersebut sensitif dan berpotensi memicu kegaduhan serta melukai keyakinan umat beragama. Kemenag menekankan bahwa kebebasan berekspresi harus disertai tanggung jawab dan penghormatan terhadap nilai luhur agar kerukunan antarumat beragama tetap terjaga.

Polemik ini mencuat setelah potongan tulisan dari kedua buku tersebut viral di media sosial, dengan narasi bahwa penulisnya adalah pendukung LGBT. Menanggapi situasi ini, Polda Metro Jaya melalui Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa pihaknya akan mendalami kasus tersebut melalui Direktorat Siber maupun Ditreskrimum untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait