BYAN Anak Usaha Nyatakan Force Majeure Akibat RKAB 2026 Belum Terbit
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Tiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN), yaitu PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima, menyatakan keadaan memaksa (force majeure) terkait pemenuhan pasokan batu bara kepada pelanggan. Menurut Warta Ekonomi, kondisi ini disebabkan persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk ketiga perusahaan belum diterbitkan, meskipun permohonan telah diajukan sesuai aturan. Direktur Bayan Resources Low Yi Ngo menjelaskan bahwa persetujuan RKAB sangat krusial agar kegiatan produksi batu bara dapat berjalan secara sah dan dampaknya material terhadap kelangsungan usaha.
CNBC Indonesia melaporkan bahwa pengumuman force majeure disampaikan pada 11 September 2026 kepada OJK dan pelanggan melalui dokumen nomor 461/BR-OJK/IX/2026. Saham BYAN anjlok 10,12% ke Rp11.100 per saham pada 14 September 2026, koreksi 35% dari level tertinggi Agustus 2026. Rumor akuisisi 62% saham oleh Haji Isam dengan nilai sekitar Rp358,17 triliun (dihitung dari harga 18 Agustus 2026) mengakibatkan tekanan pasar.
Perbedaan melaporean terlihat pada penyebutan nilai akuisisi: CNBC menyebutkan nilai kalkulasi Rp358,17 triliun berdasarkan harga saham 18 Agustus 2026, sementara Warta Ekonomi tidak menyebutkan angka ini. Kedua sumber setuju bahwa force majeure dinyatakan pada 11 September 2026 akibat belum terbitnya persetujuan RKAB 2026.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
3 Anak Usaha Bayan Resources Nyatakan Force Majeure, RKAB 2026 Jadi Biang Masalah
14 September 2026 pukul 19.59 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
BYAN Kasih Pengumuman Penting di Tengah Rumor Akuisisi oleh Haji Isam
15 September 2026 pukul 06.21 · Baca aslinya ↗