Calon Kapolri Suyudi Janji Hapus Praktik 'Tunggu Viral Baru Ditangani'
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan visi penghapusan fenomena 'no viral no justice' dalam penanganan laporan masyarakat oleh Polri. Ia menekankan setiap laporan harus langsung diverifikasi, ditangani, dan memberi kabar perkembangan sesuai hukum tanpa menunggu viral di media sosial. Suyudi mengakui tantangan budaya internal Polri serta pentingnya mengandalkan data survei kepercayaan publik dan pengalaman langsung warga sebagai sistem peringatan dini. Calon Kapolri ini disetujui menjadi Kapolri oleh Komisi III DPR RI secara aklamasi pada 1 Oktober 2026, lalu disetujui Rapat Paripurna DPR RI dengan 383 anggota. Pengangkatannya dilakukan berdasarkan Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
Calon Kapolri Suyudi Janji Stop Praktik 'Tunggu Viral Baru Ditangani'
1 Oktober 2026 pukul 11.20 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Kapolri Terpilih Suyudi Mau Ubah Stigma Polri No Viral No Justice
1 Oktober 2026 pukul 11.40 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Suyudi Ario Seto Bakal Menghilangkan Fenomena No Viral No Justice
1 Oktober 2026 pukul 12.33 · Baca aslinya ↗