Suyudi Ario Seto Bakal Menghilangkan Fenomena No Viral No Justice
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komjen Suyudi Ario Seto menyoroti fenomena 'no viral no justice' dalam penanganan laporan masyarakat oleh Polri. Ia ingin memastikan setiap pelapor dapat mengetahui perkembangan laporan tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik. Suyudi menyatakan fenomena ini termasuk dalam sembilan kegelisahan publik yang harus dijawab melalui perbaikan kinerja Polri, seperti kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, dan transparansi perkara. Setiap laporan merupakan harapan masyarakat agar negara hadir, sehingga pelapor berhak memperoleh kepastian dan mengetahui proses penanganan perkaranya. Keadilan tidak cukup hanya dari hasil penegakan hukum, tetapi juga dari prosesnya yang konsisten dan terbuka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 11.40
Kapolri Terpilih Suyudi Mau Ubah Stigma Polri No Viral No Justice
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 11.20
Calon Kapolri Suyudi Janji Stop Praktik 'Tunggu Viral Baru Ditangani'
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 13.09
Puan Soal Kapolri Listyo Sigit Diberhentikan: Memang Sudah Waktunya
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 13.07
Komjen Suyudi: 100 Hari Pertama Bukan Panggung Bikin Banyak Program
Berita terkait
Istana Pastikan Presiden Prabowo Lantik Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Siang Ini
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 13.03
Komjen Suyudi Bawa Program Prioritas Jadi Kapolri: SDM-Penguatan Penegakan Hukum
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 12.40
Suyudi Hidupkan Semangat Sederhana di Polri: Tak Arogan, Tak Sakiti Masyarakat
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 12.37
Prabowo Bakal Lantik Komjen Suyudi Jadi Kapolri Hari Ini
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 12.30