Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Suyudi Ario Seto Bakal Menghilangkan Fenomena No Viral No Justice

Komjen Suyudi Ario Seto menyoroti fenomena 'no viral no justice' dalam penanganan laporan masyarakat oleh Polri. Ia ingin memastikan setiap pelapor dapat mengetahui perkembangan laporan tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik. Suyudi menyatakan fenomena ini termasuk dalam sembilan kegelisahan publik yang harus dijawab melalui perbaikan kinerja Polri, seperti kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, dan transparansi perkara. Setiap laporan merupakan harapan masyarakat agar negara hadir, sehingga pelapor berhak memperoleh kepastian dan mengetahui proses penanganan perkaranya. Keadilan tidak cukup hanya dari hasil penegakan hukum, tetapi juga dari prosesnya yang konsisten dan terbuka.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait