Ditjenpas Bentuk Tim Verifikasi Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Direktorat Jenderung Pemasyarakahan (Ditjenpas) membentuk tim khusus untuk memverifikasi temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Direktur Jenderal Mashudi memastikan setiap temuan akan diuji berdasarkan fakta melalui pemeriksaan yang mencakup sarana, prasarana, administrasi, standar pelayanan, dan pengamanan. Ditjenpas menyatakan sikap terbuka terhadap pengawasan eksternal sebagai bentuk akuntabilitas dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan.
Setiap masukan dari Ombudsman menjadi bahan evaluasi, dengan penekanan pada pentingnya verifikasi menyeluruh agar kesimpulan benar-benar berdasarkan fakta. Prinsip kesetaraan dan perlakuan sesuai ketentuan harus diterapkan kepada seluruh warga binaan. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, Ditjenpas akan mengambil tindakan sesuai hasil pemeriksaan.
Kedua sumber menyampaikan informasi yang serupa mengenai pembentukan tim dan ruang lingkup pemeriksaan. Perbedaannya terletak pada penekanan: JPNN menyebut tim pemeriksaan yang dibentuk, sementara SINDOnews menyebut tim khusus. Kedua sumber setuju bahwa temuan akan diverifikasi secara menyeluruh dan Ditjenpas terbuka terhadap pengawasan eksternal.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Ditjenpas Menindaklanjuti Temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong
23 September 2026 pukul 20.29 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman, Ditjenpas Bentuk Tim Periksa Lapas Cibinong
24 September 2026 pukul 07.10 · Baca aslinya ↗