Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman, Ditjenpas Bentuk Tim Periksa Lapas Cibinong

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) membentuk tim khusus untuk memeriksa dan memverifikasi temuan dari pengawasan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Pemeriksaan mencakup sarana dan prasarana, administrasi, penerapan standar pelayanan, serta pengamanan di dalam lapas. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyatakan bahwa tim akan memastikan setiap informasi yang diterima diuji berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku. Ditjenpas menyatakan sikap terbuka terhadap pengawasan eksternal sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan. Setiap masukan dari pengawasan akan menjadi bahan evaluasi, dengan penekanan pada pentingnya verifikasi menyeluruh agar kesimpulan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta. Mashudi juga menegaskan bahwa prinsip kesetaraan dan perlakuan sesuai ketentuan harus diterapkan kepada seluruh warga binaan, dan jika ditemukan informasi mengenai perlakuan atau fasilitas yang diduga tidak sesuai ketentuan, hal tersebut akan diinvestigasi lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait