Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DJ Perempuan di Medan Ditangkap Terkait Peredaran Vape Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang DJ perempuan berinisial AAFL (26) di rumah kosnya di Jalan Bakti Luhur. Penangkapan terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2026, dan ia diduga mengedarkan vape narkoba jenis Pod Getar merek Batman. Menurut CNN Indonesia, harga jual vape tersebut adalah Rp2,1 juta per unit dengan keuntungan Rp250 ribu per transaksi. Kumparan melaporkan harga yang sama yakni Rp2,1 jiliun, namun tidak menyebutkan besarnya keuntungan.

AAFL diduga memperoleh vape dari pemasok berinisial AL dengan harga Rp1,85 juta sebelum dijual kembali. Menurut CNN Indonesia, ia baru pertama kali terlibat dalam peredaran vape narkoba setelah mengonsumsi Pod Getar selama tujuh bulan. Kumparan menambahkan bahwa AAFL mengaku baru pertama kali mengedarkan vape narkoba, namun telah menggunakannya selama tujuh bulan terakhir.

Kedua laporan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas, terutama di kalangan hiburan malam di Medan. Polisi masih mencari AL sebagai pemasok utama dan mendalami keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat.

Menurut tiap media