Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Diduga Edarkan Vape Narkoba, DJ Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap DJ perempuan berinisial AAFL (26) alias Miss D di rumah kos Jalan Bakti Luhur pada Jumat (22/8/2026). Ia diduga mengedarkan vape narkoba jenis Pod Getar merek Batman dengan harga Rp2,1 juta per unit, memperoleh untung Rp250 ribu per transaksi. Vape diperoleh dari pemasok berinisial AL dengan harga Rp1,85 juta. Miss D mengaku baru pertama kali terlibat peredaran vape setelah mengonsumsi Pod Getar selama tujuh bulan. Kasus masih dalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan distribusi lebih luas di kalangan hiburan malam Medan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait