Polisi Tangkap DJ Dheya di Medan Terkait Kasus Peredaran Vape Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap seorang wanita berinisial AAFL (26) yang bekerja sebagai DJ di beberapa tempat hiburan malam di Medan. Penangkapan dilakukan di kosnya di Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, pada Jumat (21/8). AAKP Rafli Yusuf Nugraha menyatakan penangkapan ini berasal dari informasi masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat ditangkap, AAFL sedang berupaya menjual vape narkoba merek Batman seharga Rp2,1 juta. Vape tersebut didapatnya dari seseorang berinisial AL seharga Rp1,85 juta, kemudian dijual kembali dengan keuntungan Rp250 ribu. AAFL mengaku baru pertama kali mengedarkan vape narkoba, namun telah menggunakannya selama tujuh bulan terakhir. Polisi masih mencari AL sebagai pemasok dan mendalami keterlibatan pihak lain.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 11.13
Diduga Edarkan Vape Narkoba, DJ Perempuan di Medan Ditangkap Polisi
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.44
Fakta Baru Penangkapan Revaldo: Terpengaruh Narkoba dan Sering Bengong
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 13.07
4 Kali Ditangkap, Ini Alasan Revaldo Masih Pakai Narkoba
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 12.32
Alasan Revaldo Kembali Pakai Narkoba: Agar Fit dan Banyak Pikiran
Berita terkait
Polisi Segel Helen's Night Mart Medan Buntut Kasus Vape Narkoba
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 18.59
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Vape Narkoba Senilai Rp2 Miliar
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.09
Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Medan, Diduga Bandar 'Pod Getar'
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 15.02
Polisi Ungkap Motif Revaldo Pakai Narkoba untuk Keempat Kalinya
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 11.53