Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap DJ Dheya di Medan Terkait Kasus Peredaran Vape Narkoba

Polisi menangkap seorang wanita berinisial AAFL (26) yang bekerja sebagai DJ di beberapa tempat hiburan malam di Medan. Penangkapan dilakukan di kosnya di Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, pada Jumat (21/8). AAKP Rafli Yusuf Nugraha menyatakan penangkapan ini berasal dari informasi masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat ditangkap, AAFL sedang berupaya menjual vape narkoba merek Batman seharga Rp2,1 juta. Vape tersebut didapatnya dari seseorang berinisial AL seharga Rp1,85 juta, kemudian dijual kembali dengan keuntungan Rp250 ribu. AAFL mengaku baru pertama kali mengedarkan vape narkoba, namun telah menggunakannya selama tujuh bulan terakhir. Polisi masih mencari AL sebagai pemasok dan mendalami keterlibatan pihak lain.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait