DJP Kumpulkan Pajak Rp57,23 Triliun dari Sektor Digital hingga Agustus 2026
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan dari sektor ekonomi digital mencapai Rp57,23 triliun hingga 31 Agustus 2026, dengan kontribusi terbesar dari PPN PMSE sebesar Rp44,05 triliun. Menurut Liputan6.com, komponen lain meliputi pajak aset kripto Rp2,15 triliun, pajak fintech Rp5,28 triliun, dan Pajak SIPP Rp5,75 triliun. Sebanyak 277 pelaku PMSE ditunjuk sebagai pemungut, dengan 244 di antaranya sudah melakukan pemungutan dan penyetoran. Pada Agustus 2026, dua pemungut baru ditunjuk yaitu STAAH Limited dan Aghanim Inc., sementara Expedia Lodging Partner Services Sarl mencabut statusnya.
ANTARA News melaporkan jumlah yang berbeda, menyatakan bahwa DJP mengumpulkan pajak sebesar Rp11,2 triliun dari sektor ekonomi digital periode Januari hingga Agustus 2026. Laporan ini menempatkan PPN PMSE sebagai kontribusi terbesar dengan Rp8,38 triliun, diikuti pajak SIPP Rp1,67 triliun, pajak P2P lending Rp878,18 miliar, dan pajak kripto Rp268,95 miliar. Total setoran PPN PMSE sejak 2020 hingga Agustus 2026 juga dicatat sebesar Rp44,05 triliun yang dikumpulkan oleh 244 dari 277 pemungut yang ditunjuk.
Perbedaan signifikan muncul dalam total penerimaan yang dilaporkan. Liputan6.com mencatat penerimaan total sebesar Rp57,23 triliun, sementara ANTARA News melaporkan angka Rp11,2 triliun untuk periode yang sama. Kedua sumber juga berbeda dalam pengelompokan komponen pajak, terutama terkait pajak fintech dan P2P lending. Direktur DJP Inge Diana Rismawanti menyatakan bahwa peningkatan kepatuhan pelaku usaha digital diharapkan memperkuat penerimaan negara dan mewujudkan perlakuan perpajakan yang adil antara sektor konvensional dan digital.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp 57,23 Triliun hingga Agustus 2026
17 September 2026 pukul 20.50 · Baca aslinya ↗
ANTARA News
DJP himpun pajak Rp11,2 triliun dari sektor usaha digital per Agustus
18 September 2026 pukul 09.15 · Baca aslinya ↗