Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

DKI Jakarta Rencana Penerbitan Obligasi Daerah Dibarengi Pandangan Ekonom

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana menerbitkan obligasi daerah. Namun, ekonom Didik J. Rarchbini (INDEF) menegaskan penerbitan tidak bersifat otonom dan memerlukan persetujuan DPRD, Kemendagri, Kemenkeu, serta OJK berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022. Di samping hambatan regulasi, terdapat risiko gagal bayar yang dapat berdampak buruk pada ekonomi nasional. Ekonom Yusuf Rendy Manilet (CORE Indonesia) menilai rencana obligasi DKI masuk akal akibat menyusutnya transfer dana pemerintah pusat. APBD DKI 2026 diproyeksikan Rp81 triliun dengan PAD utama Rp57-58 triliun. Rencana penerbitan Rp4,2 triliun pada 2027 dan Rp1,3 triliun pada 2028 dianggap lebih prudent. DSCR DKI 22,74 kali dan rasio kumulatif pinjaman 48,46% menunjukkan kemampuan membayar utang masih kuat.

Menurut tiap media