Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

DKI Jakarta Mau Terbitkan Obligasi, Ekonom Ingatkan Hal Ini

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana menerbitkan obligasi daerah, namun ekonom INDEF Didik J. Rarchbini mengingatkan adanya kendala administratif yang berat. Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 (HKPD), penerbitan obligasi tidak bersifat otonom dan wajib mendapatkan persetujuan dari DPRD, Kemendagri, Kemenkeu, serta OJK.

Selain hambatan regulasi, terdapat risiko gagal bayar yang dapat berdampak buruk pada ekonomi nasional, berkaca pada kasus di Brasil. Mengingat APBD Jakarta yang besar (mencapai kurang dari Rp 91 triliun), ekonom menyarankan agar pemerintah daerah memaksimalkan anggaran yang ada daripada menambah utang yang berpotensi membebani APBN.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait