Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap 2 ke 661.209 Peserta Didik, 26.247 Diverifikasi Ulang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 661.209 peserta didik sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2026 dengan total anggaran sekitar Rp 1,5 triliun. Penyaluran dilakukan dalam dua gelombang, dengan gelombang pertama mencakup sekitar 491 ribu penerima lama dan 169.643 penerima baru. Namun, 26.247 peserta didik harus melalui proses verifikasi ulang akibat ditemukannya ketidaksesuaian data, seperti kepemilikan mobil roda empat, rumah dengan nilai PBB di atas Rp 1 miliar, atau keanggotaan keluarga sebagai ASN.

Selain itu, tercatat sekitar 40.166 anak yang berhak menerima KJP namun belum mengajukan. Pemprov DKI akan melakukan pendekatan untuk memberikan informasi agar dapat dimasukkan ke gelombang kedua jika memenuhi syarat dan melengkapi dokumen. Gubernur Pramono Anung menekankan bahwa keluarga tidak mampu, termasuk yang masuk desil 1 hingga 5, tetap akan diberikan kesempatan untuk menerima KJP.

Berbeda dengan laporan sebelumnya yang menyebutkan total penerima sebesar 661.209 orang, laporan Media Indonesia menyebutkan bahwa total penerima manfaat KJP Plus tahap kedua mencapai 707.513 orang, dengan kemudahan transaksi melalui EDC Bank DKI di toko mitra. Selain itu, KJP Plus kini juga dapat digunakan untuk masuk gratis ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Menurut tiap media