Dokter Oky Ajukan Perlindungan LPSK Setelah Teror Karangan Bunga Hinaan
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Dokter spesialis kecantikan Oky Pratama mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah menerima teror berupa kiriman karangan bunga hinaan dan fitnah di media sosial. Permohonan ini disetujui melalui Keputusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK Nomor A.1549/KEP/SMP-LPSK/06/2026, yang memberikan bantuan rehabilitasi psikologis selama enam bulan. Laporan awal Oky ke Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2025 dengan nomor LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA telah naik ke tahap penyidikan pada Januari 2026 setelah mediasi gagal karena terlapor tidak hadir. Pihak kepolisian sedang menyiapkan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
dr Oky Ajukan Perlindungan ke LPSK Buntut Kiriman Teror Karangan Bunga
1 Oktober 2026 pukul 13.07 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Dokter Oky Minta Perlindungan LPSK soal Kasus Teror Karangan Bunga
1 Oktober 2026 pukul 17.27 · Baca aslinya ↗