Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Dokter Oky Ajukan Perlindungan LPSK Setelah Teror Karangan Bunga Hinaan

Dokter spesialis kecantikan Oky Pratama mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah menerima teror berupa kiriman karangan bunga hinaan dan fitnah di media sosial. Permohonan ini disetujui melalui Keputusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK Nomor A.1549/KEP/SMP-LPSK/06/2026, yang memberikan bantuan rehabilitasi psikologis selama enam bulan. Laporan awal Oky ke Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2025 dengan nomor LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA telah naik ke tahap penyidikan pada Januari 2026 setelah mediasi gagal karena terlapor tidak hadir. Pihak kepolisian sedang menyiapkan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Menurut tiap media