Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Dokter Oky Minta Perlindungan LPSK soal Kasus Teror Karangan Bunga

Dokter spesialis kecantikan Oky Pratama mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akibat trauma teror karangan bunga berisi fitnah dan pencemaran nama baik. LPSK telah menyetujui permohonan tersebut melalui Keputusan Nomor A.1549/KEP/SMP-LPSK/06/2026, yang memberikan bantuan rehabilitasi psikologis selama enam bulan kepada Oky.

Kasus ini bermula dari laporan Oky ke Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2025 dengan nomor LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Meskipun mediasi pada 8 Januari 2026 gagal karena terlapor (HPS dan W) tidak hadir, Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah menemukan unsur pidana. Saat ini, pihak kepolisian sedang menyiapkan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait