dr Oky Ajukan Perlindungan ke LPSK Buntut Kiriman Teror Karangan Bunga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dokter spesialis kecantikan, dr Oky Pratama, mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah menerima teror berupa kiriman karangan bunga dan hinaan di media sosial. Permohonan ini disetujui melalui Keputusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK Nomor A.1549/KEP/SMP-LPSK/06/2026 karena dr Oky merasa terancam dan mengalami trauma.
Sebagai bentuk perlindungan, LPSK memberikan bantuan rehabilitasi psikologis kepada dr Oky selama enam bulan. Sementara itu, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan pencemaran nama baik ini ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas peristiwa pidana tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 09.03
Dilaporkan Faizal Assegaf, Budi KPK Jawab 50 Pertanyaan Penyidik Polda
JawaPos · 30 September 2026 pukul 03.56
Selesai Jalani Pemeriksaan di Polda, Jubir KPK Budi Prasetyo: Di Sini Bentuk Kepatuhan Proses Hukum
kumparan · 29 September 2026 pukul 21.01
Diperiksa Polda Metro, Jubir KPK Dicecar soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 19.49
Jubir KPK Diperiksa 7,5 Jam soal Laporan Faizal Assegaf
Berita terkait
Rugi Rp2,3 Miliar, Korban Dugaan Penipuan Vicky Prasetyo Datangi LPSK
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 08.28
Menko Yusril Minta Masyarakat Menahan Diri usai Unjuk Rasa 27 Agustus
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 22.08
Kasus Ijazah Jokowi, Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV: 30 Kali Wajib Lapor Tak Dihargai
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 03.40
Merasa Difitnah, Asila Maisa: Mengganggu Kehidupan Pribadi
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 11.11