Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

dr Oky Ajukan Perlindungan ke LPSK Buntut Kiriman Teror Karangan Bunga

Dokter spesialis kecantikan, dr Oky Pratama, mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah menerima teror berupa kiriman karangan bunga dan hinaan di media sosial. Permohonan ini disetujui melalui Keputusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK Nomor A.1549/KEP/SMP-LPSK/06/2026 karena dr Oky merasa terancam dan mengalami trauma.

Sebagai bentuk perlindungan, LPSK memberikan bantuan rehabilitasi psikologis kepada dr Oky selama enam bulan. Sementara itu, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan pencemaran nama baik ini ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas peristiwa pidana tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait