Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR dan pemerintah belum sejalan soal RUU Migas dan pembentukan BUK Migas

DPR RI berupaya mempercepat pembahasan RUU Migas untuk menggantikan UU No. 22/2001, dengan rencana penggantian SKK Migas oleh Badan Usaha Khusus (BUK) Migas yang berada langsung di bawah koordinasi Presiden dan mengelola operasional hulu serta bertindak sebagai regulator. Menurut CNBC Indonesia, penguasaan dan pengusahaan migas akan disatukan sesuai aman putusan Mahkamah Konstitusi, dengan target pembahasan selesai pada Oktober 2026. Namun, menurut Warta Ekonomi, Kementerian ESDM belum dapat memastikan pembentukan BUK Migas karena belum menerima naskah akhir RUU Migas dari DPR. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan bahwa pemerintah masih menunggu versi final naskah yang telah difinalisasi DPR untuk dikirim secara resmi sebelum dapat menelaah rencana pembentukan BUK Migas, termasuk mekanisme transisi dengan SKK Migas dan desain Petroleum Fund.

Menurut tiap media