Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

ESDM Tunggu Naskah Resmi RUU Migas dari DPR untuk Kaji Pembentukan BUK Migas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum dapat memastikan pembentukan Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) karena belum menerima naskah akhir Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) dari DPR. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan bahwa pemerintah masih menunggu versi final naskah yang telah difinalisasi DPR untuk dikirim secara resmi. Tanpa naskah tersebut, pemerintah tidak dapat menelaah rencana pembentukan BUK Migas, termasuk mekanisme transisi dengan SKK Migas yang saat ini masih berjalan, serta desain Petroleum Fund atau Dana Migas yang diatur dalam RUU.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait