ESDM Tunggu Naskah Resmi RUU Migas dari DPR untuk Kaji Pembentukan BUK Migas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum dapat memastikan pembentukan Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) karena belum menerima naskah akhir Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) dari DPR. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan bahwa pemerintah masih menunggu versi final naskah yang telah difinalisasi DPR untuk dikirim secara resmi. Tanpa naskah tersebut, pemerintah tidak dapat menelaah rencana pembentukan BUK Migas, termasuk mekanisme transisi dengan SKK Migas yang saat ini masih berjalan, serta desain Petroleum Fund atau Dana Migas yang diatur dalam RUU.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 12.58
DPR Ngebut RUU Migas, SKK Migas Bakal Diganti Badan Usaha Khusus
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 19.35
SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus, Ini Kata ESDM
CNBC Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 11.50
DPR Ngebut Bahas RUU Migas, Ini Poin-Poin Pentingnya
Berita terkait
RUU Migas Kembali Digodok, BUK Migas Harus Terbentuk 1 Tahun Setelah Sah
kumparan · 23 Agustus 2026 pukul 03.00
MPR Sebut SKK Migas Bakal Digantikan Badan Usaha Khusus
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 19.00
Pemerintah Diminta Jangan Salah Desain BUK Migas hingga Picu Konflik Kepentingan
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 18.32
DPR Usulkan RUU Migas, Siap-Siap Ada Badan Baru Pengganti SKK Migas
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 12.30