DPR Desak Pemindahan Narapidana Fasilitas Mewah Lapas Cibinong ke Nusakambangan
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Anggota DPR Yanuar Arif Wibowo mendesak pemindahan narapidana pengguna fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Langkah ini bertujuan memberikan efek jera dan memastikan sanksi pidana dijalankan sepenuhnya. Selain pemindahan, Yanuar meminta agar hak remisi narapidana tersebut dicabut karena dianggap tidak mengikuti program pembinaan lapas.
Kasus ini terungkap setelah sidak Ombudsman pada 23 September yang menemukan berbagai kelas kamar mewah dengan fasilitas lengkap seperti ruang tamu, dapur, televisi, dan kulkas. Terkait temuan ini, Kementerian Imipas telah menonaktifkan lima pejabat Lapas Cibinong, termasuk Kalapas Wisnu Hani Putranto, untuk proses investigasi internal. Terdapat perbedaan penyebutan asal anggota DPR, di mana satu sumber menyebut Komisi XIII dan sumber lain menyebut Komisi III.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
DPR Minta Napi Pakai Fasilitas Mewah Lapas Dikirim ke Nusakambangan
29 September 2026 pukul 15.17 · Baca aslinya ↗
JawaPos
Napi Pengguna Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Didesak Pindah ke Nusakambangan
29 September 2026 pukul 19.00 · Baca aslinya ↗