DPR Minta Tindak Lanjut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, yang diduga digunakan warga binaan. Temuan mencakup lebih dari 10 kamar standar apartemen dengan ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, dan alat memasak di bagian belakang lapas, serta bangunan mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas. Di area tersebut, ditemukan minuman beralkohol dan diduga terdapat enam hingga tujuh orang, meski identitas mereka belum dipastikan.
Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin mendesak adanya tindakan korektif nyata berdasarkan Pasal 38 ayat (1) dan Pasal 6 UU Nomor 37 Tahun 2008, bukan sekadar identifikasi masalah. Komisi II berkomitmen mengawal pelaksanaan rekomendasi ORI. Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah meneruskan informasi ini ke Komisi III DPR untuk ditindaklanjuti bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
DPR: Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Harus Ditindaklanjuti
24 September 2026 pukul 10.42 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
Heboh Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bogor, Dasco Komentar Begini
24 September 2026 pukul 18.40 · Baca aslinya ↗