DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan untuk Perkuat Kepastian Hukum
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Pemerintah dan DPR RI menyetujui 15 RUU tentang Kabupaten/Kota di Kalimantan dalam Rapat Paripurna Selasa (22/9). Langkah ini memperkuat kepastian hukum pemerintahan daerah dengan menyesuaikan landasan konstitusionil dari UUD RIS 1949 atau UUDS 1950 ke UUD 1945, sehingga menjadi dasar sah bagi regulasi turunan seperti perda. Menurut Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, pembaruan ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi daerah dan menyelaraskan dengan UUD 1945.
Substansi RUU mencakup penyesuaian penataan kewilayahan pasca-pemekaran daerah, penegasan kedudukan ibu kota kabupaten, serta pengakuan karakteristik unik tiap wilayah. RUU ini meliputi tujuh daerah di Kalimantan Barat, lima di Kalimantan Tengah, dan tiga di Kalimantan Selatan. Dari 15 daerah yang mendapatkan dasar hukum baru, tujuh berada di Kalimantan Barat (Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Mempawah, Sambas, Sanggau, Ketapang, dan Kota Pontianak), lima di Kalimantan Tengah (Kabupaten Kapuas, Barito Utara, Barito Selatan, Kotawaringin Timur, dan Kotawaringin Barat), dan tiga di Kalimantan Selatan (Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah).
Penyusunan 15 RUU ini merujuk pada 20 UU Provinsi dan 142 UU Kabupaten/Kota yang telah disahkan pada periode 2022-2025. RUU ini mengadopsi substansi dari regulasi provinsi dan kabupaten/kota periode 2022-2025. Dalam 15 UU tersebut, terdapat penyesuaian dengan perkembangan wilayah terkini, termasuk mengakomodasi perubahan batas wilayah setelah pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan menegaskan bahwa ibu kota kabupaten harus berada dalam satu kecamatan. UU juga mencantumkan karakteristik khas masing-masing daerah sebagai bentuk pengakuan terhadap keberagaman wilayah Indonesia yang bersifat plural, multikultur, multietnis, dan multilanskap.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
Sah, UU 15 Kabupaten/Kota Kalimantan Perkuat Kepastian Hukum Pemda
22 September 2026 pukul 15.24 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Ini Perubahannya
22 September 2026 pukul 19.30 · Baca aslinya ↗