DPR Setujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman 2026-2031
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
DPR RI secara paripurna menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031. Penetapan tersebut disampaikan dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (18/8/2026). Semua fraksi DPR menyatakan persetujuan. Nuzran Joher menggantikan Hery Susanto yang terjerat kasus korupsi. Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi. Hery diduga menggunakan kewenangannya sebagai Komisioner Ombudsman untuk mengintervensi keputusan Kementerian Kehutanan terkait pembayaran PNBP oleh PT Toshida Indonesia. Kasus ini diterima Hery pada 2025, dan enam hari setelah dilantik kembali sebagai Komisioner Ombudsman pada 10 April 2026, Kejaksaan Agung menetapkan dirinya sebagai tersangka. Majelis Etik Ombudsman kemudian menyatakan Hery melakukan pelanggaran kode etik berat dan memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Rapat Paripurna DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031
18 Agustus 2026 pukul 12.04 · Baca aslinya ↗
kumparan
Paripurna DPR Tetapkan Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031
18 Agustus 2026 pukul 12.26 · Baca aslinya ↗