Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Paripurna DPR Tetapkan Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026-2031. Penetapan ini disetujui dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 18 Agustus 2026. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Komisi II DPR telah mengusulkan Nuzran berdasarkan hasil pembahasan dan pemilihan yang dilakukan. Seluruh fraksi DPR setuju atas penetapan ini, sehingga Nuzran resmi menggantikan Hery Susanto di posisi tersebut.

Hery Susanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Ombudsman, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi. Hery diduga menggunakan kewenangannya saat menjadi Komisioner Ombudsman untuk mengintervensi keputusan Kementerian Kehutanan terkait pembayaran PNBP oleh PT Toshida Indonesia. Kasus ini diterima Hery pada 2025, dan enam hari setelah dilantik kembali sebagai Komisioner Ombudsman pada 10 April 2026, Kejaksaan Agung menetapkan dirinya sebagai tersangka. Majelis Etik Ombudsman kemudian menyatakan Hery melakukan pelanggaran kode etik berat dan memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait