Rapat Paripurna DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI secara paripurna menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031. Penetapan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (18/8/2026). Nuzran Joher menggantikan Hery Susanto yang terjerat kasus korupsi. DPR menerima surus pengusulan dari Komisi II DPR RI dan menyetujui usulan tersebut setelah rapat konsultasi pengganti Bamus DPR RI tanggal 18 Agustus 2026. Semua fraksi DPR menyatakan persetujuan terhadap penetapan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman periode 2026-2031. Ketua Ombudsman yang baru akan menjabat selama 5 tahun dan bertanggung jawab atas pengawasan pemerintahan di Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 12.26
Paripurna DPR Tetapkan Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031
Berita terkait
Di Sidang, Bos Tambang Akui Beri Uang Rp1 M ke Mantan Ketua Ombudsman
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 16.10
Saksi Akui Tagihan PNBP Turun Rp 28 M Usai Beri Rp 1 M ke Eks Ketua Ombudsman
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 16.07
Adik Kandung Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi, Eks Ketua Ombudsman Keberatan
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.45
Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ombudsman Bongkar 10 Aduan Warga
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 14.06