Rapat Paripurna DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI secara paripurna menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031. Penetapan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (18/8/2026). Nuzran Joher menggantikan Hery Susanto yang terjerat kasus korupsi. DPR menerima surus pengusulan dari Komisi II DPR RI dan menyetujui usulan tersebut setelah rapat konsultasi pengganti Bamus DPR RI tanggal 18 Agustus 2026. Semua fraksi DPR menyatakan persetujuan terhadap penetapan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman periode 2026-2031. Ketua Ombudsman yang baru akan menjabat selama 5 tahun dan bertanggung jawab atas pengawasan pemerintahan di Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 15.48
Paripurna DPR Tetapkan Nuzran Joher Sebagai Ketua Ombudsman
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 14.46
Nuzran Joher jadi Ketua Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto yang Ditangkap Kejagung
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 12.26
Paripurna DPR Tetapkan Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.08
DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031
Berita terkait
Bongkar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ombudsman Malah Tak Nongol di DPR
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 15.05
Rieke Diah Minta Isi Properti Lapas Mewah Dicatat Sebelum Dibongkar
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 20.30
KPK Tunggu Laporan Ombudsman RI Terkait Temuan Dugaan Pungli di Lapas
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
KPK Tunggu Laporan Ombudsman RI Terkait Temuan Dugaan Pungli di Lapas
JawaPos · 30 September 2026 pukul 18.17