Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rapat Paripurna DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031

DPR RI secara paripurna menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031. Penetapan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (18/8/2026). Nuzran Joher menggantikan Hery Susanto yang terjerat kasus korupsi. DPR menerima surus pengusulan dari Komisi II DPR RI dan menyetujui usulan tersebut setelah rapat konsultasi pengganti Bamus DPR RI tanggal 18 Agustus 2026. Semua fraksi DPR menyatakan persetujuan terhadap penetapan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman periode 2026-2031. Ketua Ombudsman yang baru akan menjabat selama 5 tahun dan bertanggung jawab atas pengawasan pemerintahan di Indonesia.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait