DPR Tanggapi Usulan Pemisahan Pileg dan Pilpres dalam RUU Pemilu
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan agar Pemilu Legislatif (Pileg) digelar lebih dulu sebelum Pemilu Presiden (Pilpres). Mekanisme ini bertujuan agar hasil Pileg terbaru menjadi dasar atau 'tiket' pencalonan pasangan presiden dan wakil presiden, guna mencerminkan dinamika politik terkini dan menghindari penggunaan hasil pemilu lima tahun sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pembahasan RUU Pemilu masih sangat dinamis dan terlalu dini untuk memastikan usulan mana yang akan diakomodasi. Komisi II DPR akan menghimpun masukan dari partai politik parlemen maupun nonparlemen sebagai bahan penyusunan rancangan RUU yang nantinya akan dibuka untuk komentar publik. CNN Indonesia menambahkan bahwa Komisi II akan segera membentuk Panitia Kerja RUU Pemilu sebelum akhir masa sidang atau menjelang reses.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
DPR soal Usulan Pileg-Pilpres Dipisah: Jadi Masukan, RUU Pemilu Masih Dinamis
24 September 2026 pukul 11.53 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Golkar Usul Pileg Dulu Baru Pilpres, Dasco: RUU Pemilu Masih Dinamis
24 September 2026 pukul 11.55 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Dasco soal Usul Ambang Batas Parlemen dan Syarat Capres: Terlalu Dini
25 September 2026 pukul 08.09 · Baca aslinya ↗