Dasco soal Usul Ambang Batas Parlemen dan Syarat Capres: Terlalu Dini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR, menilai usulan perubahan desain pemilu seperti ambang batas parlemen 5 persen, syarat calon presiden didukung dua partai, serta pemisahan pileg dan pilpres terlalu dini untuk disimpulkan. Ia menyatakan diskusi soal pemilu masih dinamis karena Komisi II belum membahasnya secara resmi dengan pemerintah. Masukan dari partai parlementer dan non-parlemen akan diproses dalam pembahasan selanjutnya. Sementara itu, Komisi II DPR akan segera membentuk Panitia Kerja RUU Pemilu sebelum akhir masa sidang atau jelang reses anggota DPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 24 September 2026 pukul 11.55
Golkar Usul Pileg Dulu Baru Pilpres, Dasco: RUU Pemilu Masih Dinamis
kumparan · 24 September 2026 pukul 11.53
DPR soal Usulan Pileg-Pilpres Dipisah: Jadi Masukan, RUU Pemilu Masih Dinamis
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 22.41
Sebut Pileg 'Tenggelam' oleh Pilpres, Fraksi di DPR Usulkan Pemisahan Pemilu
JawaPos · 24 September 2026 pukul 20.15
RUU Ketenagakerjaan Dikebut Rampung Oktober, Dasco Sebut Aspirasi Buruh dan Pengusaha Belum Ketemu
Berita terkait
Setelah Pertemuan Ketum Partai, Komisi II Bakal Bentuk Panja RUU Pemilu
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 17.12
Komisi II Targetkan Panja RUU Pemilu Dibentuk Sebelum DPR Reses 8 Oktober
kumparan · 22 September 2026 pukul 15.40
Usai Ambang Batas, Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres Mencuat di DPR
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.12
Komisi II Bentuk Panja RUU Pemilu Sebelum Reses DPR Pekan Depan
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 14.26