DPR Targetkan Disahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Pada 8 Oktober 2026
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ditargetkan disahkan paling lambat 8 Oktober 2026. Batas waktu ini ditetapkan untuk memenuhi amanat putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan pengesahan pada bulan Oktober, sekaligus menutup masa sidang DPR sebelum reses. Jika titik temu antarpihak tercapai lebih awal, pengesahan dapat dilakukan lebih cepat. Dalam proses penyusunan, DPR menghadapi tantangan mengakomodir kepentingan buruh, pengusaha, dan pemerintah. Saan menekankan upaya memenuhi amanat MK sekaligus mencapai kompromi yang memuaskan seluruh pihak terkait.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Pimpinan DPR: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Paling Lambat 8 Oktober
29 September 2026 pukul 15.28 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Waka DPR: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Paling Lambat 8 Oktober
29 September 2026 pukul 15.35 · Baca aslinya ↗