Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Targetkan Disahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Pada 8 Oktober 2026

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ditargetkan disahkan paling lambat 8 Oktober 2026. Batas waktu ini ditetapkan untuk memenuhi amanat putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan pengesahan pada bulan Oktober, sekaligus menutup masa sidang DPR sebelum reses. Jika titik temu antarpihak tercapai lebih awal, pengesahan dapat dilakukan lebih cepat. Dalam proses penyusunan, DPR menghadapi tantangan mengakomodir kepentingan buruh, pengusaha, dan pemerintah. Saan menekankan upaya memenuhi amanat MK sekaligus mencapai kompromi yang memuaskan seluruh pihak terkait.

Menurut tiap media