Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Waka DPR: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Paling Lambat 8 Oktober

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan bahwa RUU Pelindungan Ketenagakerjaan akan disahkan paling lambat pada 8 Oktober 2026, sesuai dengan batas akhir masa sidang DPR sebelum reses. Pengesahan ini juga dipengaruhi oleh putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan RUU ini disahkan pada bulan Oktober. Jika DPR dan pihak terkait berhasil mencapai titik temu lebih awal, pengesahan dapat dilakukan lebih cepat dari jadwal tersebut. Saan menekankan bahwa DPR berupaya memenuhi amanat MK sebelum penutupan masa sidang. Dalam proses penyusunan RUU ini, DPR menghadapi tantangan dalam mengakomodir kepentingan buruh, pengusaha, dan pemerintah. Saan menyampaikan bahwa mempertemukan kepentingan ketiga pihak ini tidaklah mudah, namun DPR berkomitmen untuk mencapai kompromi yang memuaskan aspirasi seluruh pihak terkait.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait