Waka DPR: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Paling Lambat 8 Oktober
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan bahwa RUU Pelindungan Ketenagakerjaan akan disahkan paling lambat pada 8 Oktober 2026, sesuai dengan batas akhir masa sidang DPR sebelum reses. Pengesahan ini juga dipengaruhi oleh putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan RUU ini disahkan pada bulan Oktober. Jika DPR dan pihak terkait berhasil mencapai titik temu lebih awal, pengesahan dapat dilakukan lebih cepat dari jadwal tersebut. Saan menekankan bahwa DPR berupaya memenuhi amanat MK sebelum penutupan masa sidang. Dalam proses penyusunan RUU ini, DPR menghadapi tantangan dalam mengakomodir kepentingan buruh, pengusaha, dan pemerintah. Saan menyampaikan bahwa mempertemukan kepentingan ketiga pihak ini tidaklah mudah, namun DPR berkomitmen untuk mencapai kompromi yang memuaskan aspirasi seluruh pihak terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 29 September 2026 pukul 15.28
Pimpinan DPR: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Paling Lambat 8 Oktober
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 13.16
Jelang Aksi Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Ribuan Buruh Datangi ke Gedung DPR
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 12.58
Politisi PSI: Yang Lagi Sibuk di MK Hanyalah Orang yang Jengkel Saja ke Gibran
ANTARA News · 27 September 2026 pukul 19.14
Kemnaker: RUU Ketenagakerjaan belum final, DIM tembus 2.100
Berita terkait
DPR Ungkap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Cari Titik Temu
Detik.com · 24 September 2026 pukul 12.05
DPR Kejar Deadline MK, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Bulan Depan
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 18.30
Wakil Ketua DPR Cucun: RUU Ketenagakerjaan Ditargetkan Sah Oktober 2026
kumparan · 22 September 2026 pukul 15.43
DPR Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Oktober 2026
Detik.com · 22 September 2026 pukul 15.24