DPR Terima Surpres Calon Duta Besar untuk Dibahas Komisi I
Rangkuman gabungan dari 4 media · disusun dengan AI
DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R39 tanggal 10 Agustus 2026 dari Presiden Prabowo Subianto mengenai permohonan pertimbangan calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Dalam Rapat Paripurna pada Selasa (22/9/2026), peserta rapat menyetujui penugasan Komisi I untuk membahas surpres tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020. Warta Ekonomi menyebutkan terdapat 25 calon Dubes dengan penempatan di kota-kota seperti London, Beijing, New Delhi, Madrid, Manila, serta Perwakilan Tetap RI untuk ASEAN di Jakarta, meski daftar nama belum diumumkan resmi dalam Rapat Paripurna.
Selain itu, DPR menerima dua surpres (Nomor R43 tanggal 1 September 2026 dan R46 tanggal 14 September 2026) terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU usul inisiatif. Pimpinan DPR juga menerima surat dari Ketua BPK Nomor 98 tanggal 17 September 2026 mengenai permohonan waktu penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2026. Seluruh surat tersebut akan diproses sesuai mekanisme tata tertib yang berlaku.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
DPR Terima Surpres Calon Duta Besar, Akan Dibahas Komisi I
22 September 2026 pukul 11.10 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
DPR Terima Surpres Calon Dubes, Bakal Dibahas Komisi I
22 September 2026 pukul 11.10 · Baca aslinya ↗
Detik.com
DPR Terima Surat Presiden Terkait Calon Dubes, Bakal Dibahas di Komisi I
22 September 2026 pukul 12.49 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
DPR Terima Surpres, Calon Dubes Usulan Prabowo Masuk Tahap Uji Kelayakan
22 September 2026 pukul 13.52 · Baca aslinya ↗