Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Terima Surpres Calon Dubes, Bakal Dibahas Komisi I

DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R-39 tertanggal 10 Agustus 2026 mengenai permohonan pertimbangan calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh untuk negara sahabat serta organisasi internasional. Dalam Rapat Paripurna pada Selasa (22/9/2026), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta dan mendapatkan persetujuan peserta rapat untuk menugaskan Komisi I DPR RI guna membahas surpres tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020.

Selain itu, DPR juga menerima dua surpres lain (Nomor R-43 dan R-46) terkait penunjukan wakil pemerintah untuk pembahasan RUU inisiatif DPR. Pimpinan DPR juga menerima surat dari Ketua BPK Nomor 98 mengenai permohonan waktu penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2026. Seluruh surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme tata tertib yang berlaku.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait