DPR Terima Surpres Calon Dubes, Bakal Dibahas Komisi I
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9326690/original/059733100_1787033356-1b2d1435-cd30-4b6a-9443-7279422d6abc.jpg)
DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R-39 tertanggal 10 Agustus 2026 mengenai permohonan pertimbangan calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh untuk negara sahabat serta organisasi internasional. Dalam Rapat Paripurna pada Selasa (22/9/2026), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta dan mendapatkan persetujuan peserta rapat untuk menugaskan Komisi I DPR RI guna membahas surpres tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020.
Selain itu, DPR juga menerima dua surpres lain (Nomor R-43 dan R-46) terkait penunjukan wakil pemerintah untuk pembahasan RUU inisiatif DPR. Pimpinan DPR juga menerima surat dari Ketua BPK Nomor 98 mengenai permohonan waktu penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2026. Seluruh surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme tata tertib yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 13.52
DPR Terima Surpres, Calon Dubes Usulan Prabowo Masuk Tahap Uji Kelayakan
kumparan · 22 September 2026 pukul 11.10
DPR Terima Surpres Calon Duta Besar, Akan Dibahas Komisi I
Detik.com · 22 September 2026 pukul 18.10
Uji 25 Calon Dubes RI Dilanjut Besok, Dilanjut Pengambilan Keputusan
kumparan · 22 September 2026 pukul 16.20
Waka Komisi II DPR Usul Batas Atas Presidential Threshold 20-30 Persen
Berita terkait
Istana Serahkan Tiga Surpres ke DPR, Ada Calon Gubernur BI hingga Pimpinan OJK
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 17.05
Istana Kirim 3 Surpres ke DPR
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 13.44
DPR Terima Surat Presiden Terkait Calon Dubes, Bakal Dibahas di Komisi I
Detik.com · 22 September 2026 pukul 12.49
Erin Wartia Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD DPR, Ini Alasannya
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 20.14