DPR Terima Surpres, Calon Dubes Usulan Prabowo Masuk Tahap Uji Kelayakan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI mulai memproses 25 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI yang diajukan Presiden Prabowo Subianto. Rapat Paripurna DPR pada Selasa (22/9/2026) menyetujui penugasan kepada Komisi I untuk membahas Surat Presiden (Surpres) Nomor R39 tanggal 10 Agustus 2026 terkait permohonan pertimbangan calon Dubes LBBP untuk negara-negara sahabat dan organisasi internasional. Penempatan calon mencakup kota-kota seperti London, Beijing, New Delhi, Madrid, Manila, serta Perwakilan Tetap RI untuk ASEAN di Jakarta.
Wakil Ketua DPR Suhmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima Surpres tersebut dan menegaskan bahwa proses pembahasan akan dilakukan sesuai Pasal 231 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Komisi I DPR kini bertanggung jawab menjalankan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon yang diajukan pemerintah.
Daftar 25 nama calon Dubes LBBP tersebut belum diumumkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPR. Nama dan penempatan masing-masing masih perlu menjalani proses pembahasan dan konfirmasi resmi sebelum ditetapkan secara akhir. Hasil kajian Komisi I akan dilaporkan kembali dalam Rapat Paripurna DPR untuk keputusan selanjutnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 September 2026 pukul 12.49
DPR Terima Surat Presiden Terkait Calon Dubes, Bakal Dibahas di Komisi I
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 11.10
DPR Terima Surpres Calon Dubes, Bakal Dibahas Komisi I
Detik.com · 22 September 2026 pukul 18.10
Uji 25 Calon Dubes RI Dilanjut Besok, Dilanjut Pengambilan Keputusan
kumparan · 22 September 2026 pukul 11.10
DPR Terima Surpres Calon Duta Besar, Akan Dibahas Komisi I
Berita terkait
Selain Soal Calon Gubernur BI, Prabowo Juga Kirim Surpres Komisioner OJK ke DPR
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.31
Pilih Calon Gubernur BI, Prabowo Sudah Panggil Banyak Nama ke Istana
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 15.25
20% APBN Disebut Cukup, Ide Prabowo Gratiskan Pendidikan hingga Kuliah Bisa Terwujud
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 17.10
DPR Tunjuk Komisi XII sebagai Pembahas RUU Migas
kumparan · 16 September 2026 pukul 17.51