Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Terima Surpres, Calon Dubes Usulan Prabowo Masuk Tahap Uji Kelayakan

DPR RI mulai memproses 25 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI yang diajukan Presiden Prabowo Subianto. Rapat Paripurna DPR pada Selasa (22/9/2026) menyetujui penugasan kepada Komisi I untuk membahas Surat Presiden (Surpres) Nomor R39 tanggal 10 Agustus 2026 terkait permohonan pertimbangan calon Dubes LBBP untuk negara-negara sahabat dan organisasi internasional. Penempatan calon mencakup kota-kota seperti London, Beijing, New Delhi, Madrid, Manila, serta Perwakilan Tetap RI untuk ASEAN di Jakarta.

Wakil Ketua DPR Suhmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima Surpres tersebut dan menegaskan bahwa proses pembahasan akan dilakukan sesuai Pasal 231 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Komisi I DPR kini bertanggung jawab menjalankan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon yang diajukan pemerintah.

Daftar 25 nama calon Dubes LBBP tersebut belum diumumkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPR. Nama dan penempatan masing-masing masih perlu menjalani proses pembahasan dan konfirmasi resmi sebelum ditetapkan secara akhir. Hasil kajian Komisi I akan dilaporkan kembali dalam Rapat Paripurna DPR untuk keputusan selanjutnya.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait