Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Tetapkan Hanan Rozak sebagai Wakil Ketua Komisi IV menggantikan Panggah Susanto

DPR RI pada Rabu (2/9) menetapkan Hanan Rozak, anggota Fraksi Golkar dengan nomor anggota 287 dari Lampung II, sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR menggantikan Panggah Susanto. Penetapan dilakukan dalam rapat Komisi IV yang dipimpin Saan Mustopa di Senayan, Jakarta. Hanan Rozak sebelumnya menjabat di Komisi V sebelum dirotasi ke Komisi IV. Panggah Susanto tetap menjadi anggota Komisi IV sekaligus Wakil Ketua BAM DPR RI. Penetapan berdasarkan Pasal 58 ayat 15 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Surat pergantian dari Fraksi Partai Golkar Nomor SJ.00.1384/FPG tertanggal 14 Agustus 2024 telah dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 15 Agustus 2024. Hanan Rozak akan menjabat sebagai anggota nomor 287 dan digantikan oleh Alex Indra Lukman sebagai Wakil Ketua dari PDI Perjuangan. Komisi IV DPR RI terdiri atas 5 wakil ketua dari partai politik masing-masing.

Menurut tiap media