DPR Tetapkan Hanan Rozak Jadi Waka Komisi IV DPR Gantikan Panggah Susanto
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI menetapkan Hanan A Rozak sebagai Wakil Ketua Komisi IV menggantikan Panggah Susanto. Penetapan disahkan dalam rapat di Komisi IV DPR RI pada Rabu (2/9) yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Surat pergantian dari Fraksi Partai Golkar Nomor SJ.00.1384/FPG tertanggal 14 Agustus 2024 telah dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 15 Agustus 2024. Hanan Rozak akan menjabat sebagai anggota nomor 287 dan digantikan oleh Alex Indra Lukman sebagai Wakil Ketua dari PDI Perjuangan. Komisi IV DPR RI terdiri atas 5 wakil ketua dari partai politik masing-masing.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 2 September 2026 pukul 12.03
Pimpinan DPR Tetapkan Hanan Rozak Jadi Waka Komisi IV Gantikan Panggah
Berita terkait
Bahlil Klaim Elektabilitas Golkar Tembus 2 Digit, Targetkan Tambah Kursi di DPR
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 19.48
Ironi Anggaran Komnas HAM 2027: Kasus Berat Harus Diselidiki, tapi Dana Nol
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 12.38
Komisi III DPR Sebut Draf RUU Perampasan Aset Masih Dinamis dan belum Final
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 11.41
Panas RUU Migas: Peran SKK Migas Diganti BUK Sudah Keputusan MK
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 10.20