Pimpinan DPR Tetapkan Hanan Rozak Jadi Waka Komisi IV Gantikan Panggah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR menetapkan Hanan Rozak, anggota Fraksi Golkar dengan nomor anggota 287 dari Lampung II, sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR menggantikan Panggah Susanto. Penetapan dilakukan dalam rapat Komisi IV yang dipimpin Saan Mustopa di Senayan, Jakarta pada Rabu (2/9). Hanan sebelumnya menjabat di Komisi V sebelum dirotasi ke Komisi IV. Panggah tetap menjadi anggota Komisi IV sekaligus Wakil Ketua BAM DPR RI. Saan menyatakan penetapan berdasarkan Pasal 58 ayat 15 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 September 2026 pukul 12.28
DPR Tetapkan Hanan Rozak Jadi Waka Komisi IV DPR Gantikan Panggah Susanto
Berita terkait
Bambang Patijaya soal Dirotasi Golkar dari Ketua Komisi XII DPR: Tour of Duty
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 11.20
Fraksi Golkar Rombak Pimpinan di AKD, Hetifah Tak Lagi Jadi Ketua Komisi X
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 15.29
Pimpinan DPR Tetapkan Agung Widyantoro Sebagai Ketua Komisi X DPR Menggantikan Hetifah Sjaifudian
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 12.04
Golkar Rotasi Pimpinan Komisi di DPR, Berikut Daftar Lengkapnya
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 11.28