Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Pimpinan DPR Tetapkan Hanan Rozak Jadi Waka Komisi IV Gantikan Panggah

DPR menetapkan Hanan Rozak, anggota Fraksi Golkar dengan nomor anggota 287 dari Lampung II, sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR menggantikan Panggah Susanto. Penetapan dilakukan dalam rapat Komisi IV yang dipimpin Saan Mustopa di Senayan, Jakarta pada Rabu (2/9). Hanan sebelumnya menjabat di Komisi V sebelum dirotasi ke Komisi IV. Panggah tetap menjadi anggota Komisi IV sekaligus Wakil Ketua BAM DPR RI. Saan menyatakan penetapan berdasarkan Pasal 58 ayat 15 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait