Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024: Sidang dan Keterangan yang Bertentangan

Dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2023-2024 masih berlangsung dengan empat terdakwa yakni Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, Ismail Adham, dan Asrul Azis. Jaksa mendakwa kerugian negara mencapai Rp622 miliar meliputi selisih penerimaan PIHK, penjualan kuota petugas, dan fee percepatan kuota haji khusus. Namun, terdakwa menolak tuduhan; Yaqut dituntut menerima USD271.500 yang dibantah oleh saksi Ridwan Kurniawan. Staf Khusus Kemenag Abdul Qodir mengaku serta mata Yaqut marah dalam pertemuan di Hotel Yuwan Garden, Jakarta, meminta siapa pun yang mengambil uang untuk mengaku terbuka. Sementara itu, mantan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief heran dengan pertanyaan hakim terkait pertemuan dengan Gus Alex di Siskohat pada 30 Mei 2023, menjawab 'bisa jadi' meski mengakui kehadirannya namun tidak yakin pembahasan dokumen.

Menurut tiap media