Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Hakim Heran Eks Dirjen Haji Jawab 'Bisa Jadi' di Sidang Eks Menag Yaqut

Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat heran dengan jawaban mantan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief yang menjawab 'bisa jadi' saat diteliti soal pertemuan dengan Gus Alex di Siskohat pada 30 Mei 2023. Jaksa menyoroti foto pertemuan tersebut dan Kepdirjen Nomor 240 Tahun 2023 tentang kuota haji khusus. Hilman mengaku tidak yakin terkait pembahasan dokumen tersebut meski mengakui kehadirannya. Hakim mempertanyakan ketidaksesuaian antara keterangan saksi dengan isi BAP yang terdaftar. Dalam kasus ini, terdakwa Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, Ismail Adham, dan Asrul Azis dituduh korupsi kuota haji 2023-2024 dengan nilai Rp 622 miliar. Jaksa menuntut mereka menanggung akuntabilitas atas pembagian kuota tambahan selama masa jabatan Yaqut sebagai Menteri Agama.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait