Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

'Kalau Maling, Sampaikan Sekarang!' Saksi Bongkar Momen Yaqut Marah soal Uang Haji

Staf Khusus Kemenag, Abdul Qodir, memberikan kesaksian dalam sidang dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji 2023-2024. Ia mengungkapkan momen mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas marah dalam pertemuan di Hotel Yuwan Garden, Jakarta, dan meminta siapa pun yang mengambil uang dari penyelenggaraan haji untuk mengaku secara terbuka.

Kasus ini melibatkan empat terdakwa, termasuk Yaqut, dengan total kerugian negara mencapai Rp622 miliar. Kerugian tersebut mencakup selisih penerimaan PIHK, penjualan kuota petugas, dan fee percepatan kuota haji khusus. Meski jaksa mendakwa Yaqut menerima USD271.500, keterangan tersebut dibantah oleh saksi Ridwan Kurniawan dalam persidangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait