Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Dugaan Korupsi Kuota Haji Tersangka Ridwan Kurniawan, Barang Bukti Mobil dan Tas Mewah

Dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jaksa KPK menyajikan barang bukti sitaan dari Ridwan Kurniawan, mantan honorer Kementerian Agama. Barang bukti meliputi mobil Honda BRV, Range Rover (dua unit menurut Detik.com), serta tas mewah seperti Dior, Saint Laurent, Kate Spade, dan Marc Jacobs. Ridwan mengakui menerima uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk percepatan ibadah haji 2024, lalu mengembalikan dana tersebut. Ia juga mengakui membeli tas untuk istrinya dan mobil menggunakan dana dari fee PIHK. Istri Ridwan, Nila, dihadirkan sebagai saksi. Ridwan hadir sebagai saksi dalam persidangan terhadap empat terdakwa: Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba. Kasus ini diduga merugikan negara Rp622 miliar dan memperkaya 313 PIHK. Perbedaan dikaitkan dengan jumlah mobil Range Rover (satu vs dua unit) dan merek tas yang disebutkan masing-masing media.

Menurut tiap media