Jaksa Cecar Eks Staf Kemenag Asal Duit Beli 2 Ranger Rover-Dior, Begini Jawabnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Jaksa KPK mencecar mantan staf Kementerian Agama, Ridwan Kurniawan, terkait penggunaan dana untuk membeli dua unit mobil Range Rover dan sejumlah tas mewah seperti Dior, Saint Laurent, Kate Spade, dan Marc Jacobs. Barang-barang tersebut ditampilkan sebagai barang bukti yang disita dari Ridwan. Ridwan mengakui membeli tas-tas mewah tersebut untuk istrinya dan membenarkan bahwa mobil Range Rover juga dibeli menggunakan uang dari fee percepatan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Ia tidak menyangkal dugaan bahwa uang tersebut bersumber dari keuntungan yang diperoleh terkait kuota haji tambahan.
Ridwan hadir dalam sidang ini sebagai saksi, sementara empat orang hadir sebagai terdakwa: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Azis (Gus Alex), Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham. Jaksa menyatakan bahwa tindakan ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar.
Istri Ridwan, Nila, juga dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan ini. Jaksa terus menyelidiki aliran dana dan transaksi terkait barang-barang mewah yang dibeli dengan dugaannya berasal dari sistem kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 12.37
Barbuk Korupsi Haji Eks Honorer Kemenag: Range Rover hingga Tas Mewah
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 14.20
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Silmy Karim
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 14.09
Kasus Suap Proyek NTB, KPK Panggil Tiga Saksi dari PT AMGM
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 13.33
Dugaan Sponsorship Fashion Show Anak, KPK Periksa Notaris dan Swasta
Berita terkait
KPK Bakal Tindak Lanjuti Pengakuan Gus Alex Soal 24 Anggota Panja Haji DPR Minta Uang
VOI · 4 September 2026 pukul 15.07
KPK Dalami Kesaksian Gus Alex Soal Uang Oleh-oleh Anggota DPR
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 14.04
Respons 24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal, KPK: Akan Dicermati
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 11.38
Pengakuan Gus Alex di Tengah Perkara Kasus Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 08.27