Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa Cecar Eks Staf Kemenag Asal Duit Beli 2 Ranger Rover-Dior, Begini Jawabnya

Dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Jaksa KPK mencecar mantan staf Kementerian Agama, Ridwan Kurniawan, terkait penggunaan dana untuk membeli dua unit mobil Range Rover dan sejumlah tas mewah seperti Dior, Saint Laurent, Kate Spade, dan Marc Jacobs. Barang-barang tersebut ditampilkan sebagai barang bukti yang disita dari Ridwan. Ridwan mengakui membeli tas-tas mewah tersebut untuk istrinya dan membenarkan bahwa mobil Range Rover juga dibeli menggunakan uang dari fee percepatan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Ia tidak menyangkal dugaan bahwa uang tersebut bersumber dari keuntungan yang diperoleh terkait kuota haji tambahan.

Ridwan hadir dalam sidang ini sebagai saksi, sementara empat orang hadir sebagai terdakwa: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Azis (Gus Alex), Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham. Jaksa menyatakan bahwa tindakan ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar.

Istri Ridwan, Nila, juga dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan ini. Jaksa terus menyelidiki aliran dana dan transaksi terkait barang-barang mewah yang dibeli dengan dugaannya berasal dari sistem kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait