Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Barbuk Korupsi Haji Eks Honorer Kemenag: Range Rover hingga Tas Mewah

Dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jaksa KPK memamerkan barang bukti sitaan dari mantan honorer Kementerian Agama, Ridwan Kurniawan. Barang bukti meliputi mobil Honda BRV, Range Rover, tas mewah, dan gelang berlian. Ridwan mengakui menerima uang dari sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk percepatan penyelenggaraan ibadah haji 2024, lalu mengembalikan dana tersebut. Jaksa menanyakan asal uang tersebut dan apakah terkait dengan percepatan PIHK.

Ridwan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terhadap empat terdakwa kasus ini: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khususnya Ishfah Abidal Azis (Gus Alex), Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba dari Asosiasi Kesthuri. Tiga saksi lain juga dihadirkan, termasuk dari Kementerian Agama dan sektor swasta.

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar), berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif BPK RI. Selain itu, dugaan korupsi ini diduga memperkaya 313 PIHK yang terlibat dalam sistem kuota haji tambahan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait