Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Dugaan Korupsi Pengelolaan Nikel PT CNI 2017-2020, Kerugian Negara Rp401,65 Miliar

Kejaksaan Agung menyidik dugaan korupsi tata kelola nikel PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Sulawesi Tenggara periode 2017-2020. Kasus ini melibatkan pengaturan dokumen hasil uji kadar nikel agar komoditas dapat diekspor dengan nilai kurang dari 1,7%, melanggar ketentuan ekspor. PT CNI memiliki IUP operasi produksi namun belum memiliki RKAB pada saat melakukan ekspor. Ditemukan kerugian negara sebesar Rp401,65 miliar.

Penyidikan telah dinaikkan ke tahap penyidikan umum dengan pemeriksaan 116 saksi, 3 ahli, serta penyitaan 143 dokumen. PT CNI telah menyerahkan uap sebesar Rp401 miliar ke Kejagung untuk disita, namun proses pidana tetap dilanjutkan. Kejagung membantah kaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) smelter nikel yang pernah ditetapkan pada era Jokowi.

Menurut tiap media