Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Dukcapil Perketat Standar Keamanan Data BPJS Ketenagakerjaan

Ditjen Dukcapil Kemendagri menegaskan pentingnya keamanan data dalam kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam rapat evaluasi di Yogyakarta (24-26 September 2026), Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional, Handayani Ningrum, menyatakan perlindungan data pribadi bersifat mutlak dan harus sesuai UU PDP serta UU Administrasi Kependudukan yang sedang direvisi. Dukcapil mewajibkan penerapan ISO 27001 bagi lembaga pemanfaat data, termasuk BPJS Ketenagakerjaan yang mencatatkan lebih dari 701 juta akses NIK hingga Agustus 2026.

Pemerintah dan DPR sedang menyusun regulasi seperti RUU Administrasi Kependudukan, RUU Satu Data Indonesia, dan RUU Statistik. Handayani menjelaskan RUU Satu Data Indonesia bertujuan mendorong interoperabilitas data antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mendukung perencanaan pembangunan nasional. Pertukaran data antarlembaga harus tetap menjaga hak digital masyarakat.

Kedua sumber melaporkan jumlah akses NIK BPJS Ketenagakerjaan sebesar lebih dari 701 juta hingga Agustus 2026, serta penekanan pada kepatuhan ISO 27001 dan penguatan interoperabilitas data melalui RUU Satu Data Indonesia.

Menurut tiap media